Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
Tujuh warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintas dengan kendaraan di ruas Jalan Ciputat Raya.
Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru
Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan, sanksi sosial yang dikenakan kepada tujuh pelanggar PSBB ini berupa membersihkan trotoar. Para pelanggar tersebut sebagian besar pengendara roda empat yang berkendara tanpa mengenakan masker.
"Tujuh warga yang ditindak terdiri dari dua warga Cipulir, tiga warga Pondok Pinang dan dua warga Grogol Selatan," ungkapnya, Senin (1/6).
60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya BogorIa menuturkan, sebelum diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar dikumpulkan lalu diminta membersihkan trotoar di Jalan Ciputat Raya. Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar diharapkan dapat menim
bulkan efek jera dan membuat warga semakin patuh akan aturan PSBB."Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru," tandasnya.