You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tujuh Warga Kebayoran Lama Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintas dengan kendaraan di ruas Jalan Ciputat Raya.

Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru

Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan, sanksi sosial yang dikenakan kepada tujuh pelanggar PSBB ini berupa membersihkan trotoar. Para pelanggar tersebut sebagian besar pengendara roda empat yang berkendara tanpa mengenakan masker.

"Tujuh warga yang ditindak terdiri dari dua warga Cipulir, tiga warga Pondok Pinang dan dua warga Grogol Selatan," ungkapnya, Senin (1/6).

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Ia menuturkan, sebelum diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar dikumpulkan lalu diminta membersihkan trotoar di Jalan Ciputat Raya. Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan membuat warga semakin patuh akan aturan PSBB.

"Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16420 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3501 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik